JT - Korea Utara pada Minggu (12/5) mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan “hak dan keistimewaan” kepada Palestina, dan mendesak Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali upaya Palestina menjadi anggota ke-194 PBB.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara mendukung resolusi tersebut dan menganggap saatnya tepat, demikian dilaporkan Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA).
Baca juga : Mengamati Proses Rekrutmen Politik dalam Pemilu Amerika Serikat
Resolusi yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka itu mencerminkan keinginan kuat masyarakat internasional pada perdamaian dan stabilitas Timur Tengah, kata kementerian tersebut sebagaimana dikutip KCNA.
Korut juga mengecam kebijakan satu negara Yahudi dibandingkan kebijakan solusi dua negara, serta mengkritik veto Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi yang relevan di Dewan Keamanan PBB pada 18 April.
Korea Utara menegaskan kembali dukungannya yang bagi perjuangan Palestina, menyerukan penghentian pendudukan ilegal Israel, dan pembentukan Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka.
Baca juga : Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Siap Gelar Konferensi Haji 2025 Fokus pada Inovasi dan Keberlanjutan
Pada 10 Mei, Majelis Umum PBB menyetujui rancangan resolusi yang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina, dan memberikan beberapa hak tambahan kepada Palestina
Palestina saat ini berstatus negara pengamat non-anggota PBB. * * *
Bagikan