Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Jokowi Buka Kongres XVI GP Ansor di Terminal Kapal Pelni Tanjung Priok
Baca juga : DLH DKI Jakarta Tawarkan Kemudahan untuk Warga Menjadi Nasabah Bank Sampah
Bagikan