Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : DAMRI Luncurkan Rute Senayan Park - Bandara Soekarno-Hatta dengan Tarif Promo
Baca juga : Ancol Siapkan Sejumlah Pertunjukan Sambut libur Lebaran
Bagikan