Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : AKBP Teuku Arsya Khadafi Resmi Jabat Wakapolres Metro Jakarta Barat
Baca juga : Perangi Aksi Kejahatan Jalanan, Polres Serang Buka Posko Pemburu Gengs Motor
Bagikan