Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pelaku Industri DKI Jakarta Dapat Kelola Sampah Mandiri atau Gandeng BLUD UPST
Baca juga : Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Kapal KM Labobar Â
Bagikan