Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Polisi Berupaya Tangkap Delapan Pelaku Pengeroyokan Karyawan SPBU Kemayoran
Baca juga : 2.364 Satpol PP DKI Jakarta Amankan Perayaan Natal 2023
Bagikan