KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : KPU Jakarta Barat Mulai Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada
Baca juga : Wisma Atlet Kemayoran Diajukan Sebagai Tempat Rekapitulasi dan Logistik Pemilu 2024
Bagikan