KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : Andika-Hendrar Percaya Diri Maju di Pilkada Jateng
Baca juga : Bawaslu DKI Jakarta Membutuhkan 30.766 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024
Bagikan