JT - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan program asuransi pertanian guna melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen.
"Ada program asuransi pertanian yang disiapkan untuk petani. Jadi jika mereka mengalami gagal panen, misalnya, bisa mendapatkan ganti rugi dari asuransi itu," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman, di Karawang, Minggu.
Baca juga : Penyakit Pertusis pada Anak Bisa Menyebabkan Kematian, Dinkes Kota Tangerang Ingatkan Waspada
Pada tahun ini, kuota luas areal sawah yang terjamin asuransi pertanian di Karawang meningkat menjadi 60 ribu hektare, dari sebelumnya 40 ribu hektare.
Asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bertujuan melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, serangan penyakit, atau hama. Jika terjadi gagal panen, petani dapat mengajukan klaim untuk tanam kembali.
"Program asuransi pertanian ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam mendukung sektor pertanian," ujar Rohman.
Baca juga : Presiden Letakkan Batu Pertama Masjid Kapasitas 61.000 Jamaah di IKN
Selain perlindungan asuransi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang menargetkan produksi gabah kering panen (GKP) mencapai 1,45 juta ton pada 2025, naik dari 1,2 juta ton pada tahun sebelumnya.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mendorong petani meningkatkan frekuensi tanam dari dua kali menjadi tiga kali dalam setahun. * * *
Bagikan