JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : SMRC: Mayoritas Pemilih PKS, PKB, Nasdem Dukung Anies di Pilkada Jakarta
Baca juga : Bawaslu Imbau Bakal Calon Pilkada 2024 untuk Tidak Berkampanye Sebelum Waktunya
Bagikan