JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Mahfud Md Sebut Pengajuan Hak Angket Diperbolehkan
Baca juga : KPU Jakpus Minta KPPS Gunakan Tenda TPS Kuat untuk Antisipasi Hujan dan Angin
Bagikan