Proses Verifikasi Bakal Calon Legislatif Kabupaten Bekasi: Hanya 89 Berhasil Memenuhi Syarat
Kabupaten Bekasi, 10 Juli - KPU Kabupaten Bekasi Menutup Tahapan Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024 Setelah Menerima Seluruh Berkas dari Parpol Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, secara resmi menutup tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif atau Bacaleg untuk Pemilu 2024 setelah menerima seluruh berkas dari masing-masing partai politik.Baca juga : Kabupaten Serang, Banten Laporkan Nihil Kasus Baru COVID-19 di Awal Tahun 2024
Baca juga : Kodim 0507/Bekasi Dukung Program Korem 051/Wkt, Rehab Panti Asuhan dan Bantu Akta Kelahiran Anak Yatim
Bagikan