JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.Baca juga : Golkar Tidak Perlu Beri Sanksi ke Airin Rachmi Diany Meski Diusung PDIP di Pilkada Banten
Baca juga : Kemenkes: 108 Petugas Pemilu Meninggal Hingga 22 Februari
Bagikan