JAKARTATERKINI.ID - Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh, mengumumkan bahwa empat kecamatan di daerahnya telah ditetapkan sebagai lokasi investasi sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR).
"Dalam pengembangan daerah, Pemkab Karawang memiliki RDTR," kata Aep Syaepuloh di Karawang.
Baca juga : KAI Daop 2 Bandung Hadirkan Ornamen Merah Putih di Kereta dan Stasiun untuk HUT Ke-79 RI
Menurut RDTR Karawang, empat kecamatan yang menjadi daerah lokasi investasi adalah Kecamatan Telukjambe Timur, Klari, Ciampel, dan Kecamatan Purwasari.
"Investasi ini mencakup pemukiman, industri, pengembangan teknologi di sektor pertanian, dan berpotensi untuk pengembangan perkebunan," ujar Aep.
Bupati mengungkapkan bahwa potensi keempat kecamatan tersebut, baik untuk investasi pemukiman, industri, maupun pengembangan teknologi di sektor pertanian dan perkebunan, telah disampaikan ke Kementerian ATR/BPN RI.
Baca juga : Pencarian Korban Hilang Kapal KM Dewi Noor 1 Diperluas hingga 150 Mil Laut
Secara geografis, Karawang memiliki lokasi yang strategis untuk investasi. Oleh karena itu, RDTR yang baik sangat diperlukan agar investasi yang masuk dapat menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
"Investasi utama yang telah kami sampaikan mencakup pemukiman, industri, pengembangan teknologi di sektor pertanian, dan juga perkebunan," tambah Aep.
Bagikan