JT – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memastikan jalur utama Cianjur, khususnya di depan Pasar Cipanas, lancar tanpa kemacetan selama angkutan kota (angkot) tidak beroperasi.
"Gubernur Jabar mengeluarkan kebijakan agar angkot Cipanas tidak beroperasi selama masa libur Lebaran 2025," ujar Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha, Kamis.
Baca juga : Pemerintah Kabupaten Bekasi Siapkan Dana Rp1,9 Miliar untuk Pembangunan Taman Median Jalan Kalimalang
Sebagai kompensasi, pemerintah memberikan insentif kepada para sopir angkot. Hingga 7 April, tidak ada angkot yang beroperasi, sehingga kemacetan yang biasa terjadi di depan Pasar Cipanas bisa dihindari.
Meskipun lalu lintas tetap padat dengan antrean kendaraan yang berjalan tersendat, kondisi tersebut lebih lancar dibandingkan biasanya.
"Kami tetap menyiagakan petugas di titik rawan macet, termasuk di depan Pasar Cipanas," tambahnya.
Baca juga : Kemenhub Kembangkan Bus Rapid Transit di Bandung untuk Tekan Kemacetan dan Polusi
Sebanyak 561 sopir angkot di kawasan Puncak-Cipanas diliburkan mulai 1 hingga 7 April 2025 untuk mengurangi antrean panjang kendaraan yang sering terjadi akibat angkot parkir dan berhenti sembarangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, menjelaskan bahwa macet panjang hingga belasan jam di jalur Puncak sering disebabkan oleh angkot yang berhenti di depan Pasar Cipanas.
Bagikan