JT – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, enggan berkomentar terkait instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah dari partainya mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21–28 Februari 2025.
"Nah itu tanya sama DPP (Dewan Pimpinan Pusat)," ujar Rano saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
Baca juga : Dishub DKI Gencarkan Penggunaan Aplikasi Jakparkir untuk Digitalisasi Perparkiran
Rano, yang akrab disapa Bang Doel, menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai wakil gubernur dan tidak ingin memberikan pernyataan lebih lanjut.
"Tugas saya sekarang wakil gubernur," katanya.
Saat ini, Rano Karno menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta selama satu minggu menggantikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang tengah mengikuti retret di Akmil Magelang.
Baca juga : Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terus Mengkaji Program Sekolah Swasta Gratis
Sebelumnya, Megawati mengeluarkan surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang menginstruksikan seluruh kepala daerah PDIP untuk tidak mengikuti retret tersebut.
Instruksi ini dikeluarkan setelah mencermati dinamika politik nasional, termasuk penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagikan