JT – Komisi Yudisial (KY) meminta media massa untuk terus mengawal penegakan integritas hakim di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu hukum dan peradilan. Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"KY menyampaikan apresiasi kepada pers yang telah membantu dalam mewujudkan independensi sistem peradilan," ujar Nurdjanah dalam diskusi bertajuk "Refleksi Penegakan Integritas Hakim untuk Peradilan Bersih" di Purwokerto, Jumat malam (23/8).
Baca juga : Menteri Keuangan: APBN 2023 Menyehatkan Ekonomi Nasional
KY mencatat 573 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama Januari hingga Juli 2024. Angka ini mencerminkan tingginya harapan masyarakat terhadap KY dalam menjaga integritas peradilan.
Nurdjanah menegaskan bahwa KY akan terus bekerja sesuai dengan kewenangannya, dan mendorong sinergi antara KY dan media massa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
"Kita harus mantapkan lagi sinergi yang sudah terbangun," ujarnya. * * *
Baca juga : Masindo: Produk Tembakau Alternatif Bisa Tekan Prevalensi Merokok di Indonesia
Bagikan